Friday, May 31, 2013

Pasar Uang dan Bank


Definisi Pasar
Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.

Jenis-jenis Pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana penjual dan pembeli sangat banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
a) pembeli dan penjual banyak sehingga penjual dan pembeli secara perseorangan tidak dapat sesukanya menentukan harga di pasar
b) barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c) pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan harga
d) pembeli bebas memilih produk
e) penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.

2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa. Satu penjual tersebut menguasai penjualan sehingga mereka bebas menentukan harga dan barang yang dijualnya.
Ciri-ciri pasar monopoli:
a) hanya ada satu penjual
b) pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang
c) tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yang sempurna
d) harga ditentukan oleh perusahaan.

3. Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang didalamnya terdapat banyak penjual (produsen) yang menghasilkan produk yang coraknya berbeda satu sama lain. Model pasar persaingan monopolistic diperkenalkan pertama kali pada tahun 1933 oleh Chamberlin dan Joan Robinson. Pada dasarnya bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang berada di antara dua bentuk pasar yang ekstrem, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Hal inilah yang menyebabkan ciri- ciri pasar persaingan monopolistik mirip dengan pasar persaingan sempurna maupun pasar monopoli.
Ciri- ciri pasar persaingan monopolistik adalah seperti di uraian berikut:
• Terdapat banyak penjual (produsen)
• Karakteristik barangnya berbeda
• Penjual mempunyai sedikit kemampuan mempengaruhi harga
• Penjual relatif mudah untuk masuk kedalam pasar dan keluar dari pasar
• Persaingan dalam promosi penjualan sangat aktif

4. Pasar Oligopoli
truktur pasar atau industri oligopoli ( oligopoly) adalah pasar (industri) yang terdiri atas hanya sedikit perusahaan(produsen). Setiap perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk mempengaruhi harga pasar. Produk dapat homogen atau terdiferensiasi. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam industri. Dari definisi di atas, kondisi pasar oligopoli mendekati kondisi pasar monopoli.
Ciri-cirinya :
a) Hanya sedikit perusahaan industri ( few number of firms)
b) Produknya homogen atau terdiferensiasi ( homogen or differentiated produk)
c) Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi ( interdependence decisions)
d) Kompetisi nonharga ( non pricing competition)


Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Syarat-syarat uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Teori Nilai Uang
Teori nilai uang dibagi menjadi 3 yaitu ;
a. Teori barang
1. Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya dibuat dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
2. Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.

b. Teori nominalisme
1. Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
2. Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
3. Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
4. Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
5. Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.


c. Teori internal
Teori ini didasarkan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang/jasa tertentu. Dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga Teori permintaan uang. Teori internal ini meliputi :
1. Teori kuantitas (quantity theory ) menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2. Teori transaksi (e change equation)
3. Teori persediaan kas (cash balance theory )


Motif Memegang Uang

1. Untuk keperluan transaksi (transaction motive)
Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.
2. Untuk berjaga – jaga (precautionary motive)
Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.
3. Untuk spekulasi (speculation motive)
Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.


Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.


Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Tujuan Kebijakan Moneter

v Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.

v Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.

v Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.

v Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.

v Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.

v Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.

v Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.

v Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

http://markxpattiasina.blogspot.com/2013/03/definisi-pasar-dalam-pengertian-yang.html
http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/01/pasar-persaingan-sempurna-oligopoli.html
http://maulidaaisyah.blogspot.com/2012/11/pasar-persaingan-oligopoli.html
http://mariiaulfah12.blogspot.com/2013/01/pengertian-uang.html
http://teoritugasekonomi.blogspot.com/2013/04/teori-nilai-uang-dan-sebagainya.html
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/motif-memegang-uang/
http://safrilblog.wordpress.com/2013/03/11/pengertian-bank/
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/

Tuesday, May 7, 2013

RACE CONDITION

Pertama tama saya akan membahas masalah Critical Section , Salah satunya yaitu RACE CONDITION

Race Condition adalah situasi di mana beberapa proses mengakses dan memanipulasi data bersama pada saat besamaan. Nilai akhir dari data bersama tersebut tergantung pada proses yang terakhir selesai. Untuk mencegah race condition, proses-proses yang berjalan besamaan harus di disinkronisasi.

Dalam beberapa sistem operasi, proses-proses yang berjalan bersamaan mungkin untuk membagi beberapa penyimpanan umum, masing-masing dapat melakukan proses baca (read) dan proses tulis (write). Penyimpanan bersama (shared storage) mungkin berada di memori utama atau berupa sebuah berkas bersama, lokasi dari memori bersama tidak merubah kealamian dari komunikasi atau masalah yang muncul. Untuk mengetahui bagaimana komunikasi antar proses bekerja, mari kita simak sebuah contoh sederhana, sebuah print spooler. Ketika sebuah proses ingin mencetak sebuah berkas, proses tersebut memasukkan nama berkas ke dalam sebuah spooler direktori yang khusus. Proses yang lain, printer daemon, secara periodik memeriksa untuk mengetahui jika ada banyak berkas yang akan dicetak, dan jika ada berkas yang sudah dicetak dihilangkan nama berkasnya dari direktori.

Kunci untuk mencegah masalah ini dan di situasi yang lain yang melibatkan shared memori, shared berkas, and shared sumber daya yang lain adalah menemukan beberapa jalan untuk mencegah lebih dari satu proses untuk melakukan proses writing dan reading kepada shared data pada saat yang sama. Dengan kata lain kita memutuhkan mutual exclusion, sebuah jalan yang menjamin jika sebuah proses sedang menggunakan shared berkas, proses lain dikeluarkan dari pekerjaan yang sama. Kesulitan yang terjadi karena proses 2 mulai menggunakan variabel bersama sebelum proses 1 menyelesaikan tugasnya. 

Selanjutnya akan dibahas oleh Dino Damara dengan link