Definisi
Pasar
Dalam
pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya
transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh
penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi
pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang
mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja
serta kemauan untuk membelanjakannya.
Jenis-jenis
Pasar
1.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah pasar di mana penjual dan pembeli sangat
banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan
oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna:
a)
pembeli dan penjual banyak sehingga penjual dan pembeli secara
perseorangan tidak dapat sesukanya menentukan harga di pasar
b)
barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c)
pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan harga
d)
pembeli bebas memilih produk
e)
penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.
2.
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai perdagangan barang atau jasa. Satu penjual tersebut
menguasai penjualan sehingga mereka bebas menentukan harga dan barang
yang dijualnya.
Ciri-ciri
pasar monopoli:
a)
hanya ada satu penjual
b)
pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang
c)
tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yang
sempurna
d)
harga ditentukan oleh perusahaan.
3.
Pasar Monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang didalamnya
terdapat banyak penjual (produsen) yang menghasilkan produk yang
coraknya berbeda satu sama lain. Model pasar persaingan monopolistic
diperkenalkan pertama kali pada tahun 1933 oleh Chamberlin dan Joan
Robinson. Pada dasarnya bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang
berada di antara dua bentuk pasar yang ekstrem, yaitu pasar
persaingan sempurna dan pasar monopoli. Hal inilah yang menyebabkan
ciri- ciri pasar persaingan monopolistik mirip dengan pasar
persaingan sempurna maupun pasar monopoli.
Ciri-
ciri pasar persaingan monopolistik adalah seperti di uraian berikut:
• Terdapat
banyak penjual (produsen)
• Karakteristik
barangnya berbeda
• Penjual
mempunyai sedikit kemampuan mempengaruhi harga
• Penjual
relatif mudah untuk masuk kedalam pasar dan keluar dari pasar
• Persaingan
dalam promosi penjualan sangat aktif
4.
Pasar Oligopoli
truktur
pasar atau industri oligopoli ( oligopoly) adalah pasar (industri)
yang terdiri atas hanya sedikit perusahaan(produsen). Setiap
perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk mempengaruhi harga
pasar. Produk dapat homogen atau terdiferensiasi. Perilaku setiap
perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam
industri. Dari definisi di atas, kondisi pasar oligopoli mendekati
kondisi pasar monopoli.
Ciri-cirinya
:
a)
Hanya sedikit perusahaan industri ( few number of firms)
b)
Produknya homogen atau terdiferensiasi ( homogen or differentiated
produk)
c)
Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi ( interdependence
decisions)
d)
Kompetisi nonharga ( non pricing competition)
Pengertian
Uang
Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran
hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Syarat-syarat
uang
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut
telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus
diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat
tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya—
dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya
cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus
mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu
ke waktu (stability of value).
Teori
Nilai Uang
Teori
nilai uang dibagi menjadi 3 yaitu ;
a.
Teori barang
1.
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat
karena bahannya dibuat dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini
dipelopori oleh Adam Smith.
2.
Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena
adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan
terhadap uang.
b.
Teori nominalisme
1.
Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat
karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran.
Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
2.
Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena
kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
3.
Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya
ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
4.
Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena
ada tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat.
Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
5.
Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena
adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran.
Pelopor teori ini adalah David Hume.
c.
Teori internal
Teori
ini didasarkan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah
barang/jasa tertentu. Dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga
Teori permintaan uang. Teori internal ini meliputi :
1.
Teori kuantitas (quantity theory ) menyatakan bahwa nilai uang
tergantung pada jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2.
Teori transaksi (e change equation)
3.
Teori persediaan kas (cash balance theory )
Motif
Memegang Uang
1.
Untuk keperluan transaksi (transaction motive)
Orang
memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang
dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional
dan tingkat bunga.
2.
Untuk berjaga – jaga (precautionary motive)
Orang
memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu
diluar transaksi normal.
3.
Untuk spekulasi (speculation motive)
Orang
lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari
memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau
harta lainnya.
Pengertian
Bank
Bank
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank
berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud
dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis
Bank Berdasarkan Fungsinya
1 )
Bank Sentral
Bank
sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah
lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan
wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain,
kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang
ini.
2 )
Bank Umum
Pengertian
bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum
bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang
ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 )
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit
jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Kebijakan
moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam
bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang
primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan
perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang
diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi,
dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan
mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“,
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha
terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah
lain.
Tujuan
Kebijakan Moneter
v
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange)
dalam perekonomian.
v
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian
dan stabilitas tingkat harga.
v
Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan
ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
v
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat
terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
v
Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus
barang dan jasa yang tersedia.
v
Menjaga kestabilan Harga
Harga
suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang
beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v
Meningkatkan kesempatan kerja
Pada
saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan
membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja
masyarakat.
v
Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan
jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang
masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
http://markxpattiasina.blogspot.com/2013/03/definisi-pasar-dalam-pengertian-yang.html
http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/01/pasar-persaingan-sempurna-oligopoli.html
http://maulidaaisyah.blogspot.com/2012/11/pasar-persaingan-oligopoli.html
http://mariiaulfah12.blogspot.com/2013/01/pengertian-uang.html
http://teoritugasekonomi.blogspot.com/2013/04/teori-nilai-uang-dan-sebagainya.html
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/motif-memegang-uang/
http://safrilblog.wordpress.com/2013/03/11/pengertian-bank/
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/